Kamu sebagai lender dapat melakukan pencairan dana dengan menggunakan Lender Dashboard di website Indodana. Dana yang dapat dicairkan adalah dana yang sudah masuk kedalam cash-in-hand dimana dana ini diambil dari pendanaan yang sudah selesai masa pendanaan-nya dan pembayarannya.
Dana yang ada dalam cash-in-hand dapat dicairkan dan ditransfer ke rekening lender yang sudah didaftarkan.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.