Indodana tidak memungut pajak dari pendanaan Anda. Karena itu hasil pendanaan yang diperoleh harus dilaporkan dan dibayar oleh Anda sendiri dalam bentuk pendapatan lainnya. Kami menyarankan agar Anda berkonsultasi dengan penasihat pajak untuk hal ini.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.