Indodana bekerjasama dengan PT Asuransi Simasnet untuk memberikan perlindungan terhadap dana yang disalurkan oleh pendana guna meminimalisir munculnya risiko gagal bayar dari para peminjam. PT Asuransi Simasnet akan melindungi 95% dari modal pendanaan di Indodana. Apabila terjadi pinjaman gagal bayar, PT Asuransi Simasnet akan memberikan penggantian dana setelah 90 hari dinyatakan telat bayar.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.